Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (2 September 2016)
Berikut ini Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 4678/D/KEP/MK/2016 Tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.Keputusan ini ditandatangani tanggal 2 September 2016.
Dengan ditetapkannya keputusan baru ini maka Keputusan Direktur Jenderal Dikmen Nomor 7013/D/KP/2013 (BACA DISINI) tentang Spentrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk melihat Spektrum SMK tersebut dapat anda baca di bawah ini, untuk mengunduh KLIK DISINI
0 Response to "Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (2 September 2016)"
Post a Comment