Mengatasi JJM 2 Guru TIK Pada Sekolah dibawah 6 Rombel
Cara mengatasi jumlah jam mengajar (JJM) 2 guru TIK yang sudah sertifikasi pada sekolah yang mempunyai rombel kecil. Kasus ini terjadi pada sekolah SMA yang saya pegang aplikasi Dapodiknya. Asumsinya bahwa ketika ada 2 guru TIK pada sekolah dengan rombel kecil tentu harus memilih salah satu guru tersebut untuk mendapatkan tunjangan. Dan salah satunya harus merelakan untuk sementara tidak mendapat tunjangan, tentu ini juga akan menjadi masalah internal person guru TIK tersebut jika tidak mau mengalah salah satunya. Yang ujungnya menjadi kambing hitam adalah operator.
Solusi dengan mengambil JJM diluar sekolah induk sementara ini belum menjadi cara yang maksimal karena bisa saja di sekolah non induk sudah dipakai oleh guru TIK yang lain. Bagaimanakah cara agar 2 guru TIK tersebut mendapatkan tunjangan sedangkan sekolah hanya memiliki 7 rombel?.
Aturan yang berlaku bahwa sekolah yang memiliki dibawah 6 rombel hanya bisa mendapakan jumlah jam tugas tambahan 1 untuk: Wakil kepala sekolah, Kepala perpus, Kepala Lab dengan alokasi 12 jam sisanya pembina pramuka 2 jam.
Berdasarkan pengalaman untuk mengatasi masalah JJM tersebut tanpa mengambil JJM diluar sekolah induk yakni dengan merubah struktur jumlah jam tambahan Wakil kepala sekolah, Kepala perpus, Kepala Lab, pembina pramuka serta sedikit memoles JJM pada masing-masing guru. Ingat ini hanya untuk tujuan pencairan tunjangan sertifikasi.
Kasus pada sekolah yang saya pegang ada 12 guru yang sudah sertifikasi termasuk 2 guru TIK dan semuanya tidak mengambil jam diluar sekolah induk dan alhamdulillah semuanya bisa merasakan pencairan tunjangan TPP nya sampai sekarang.
Fokus masalahnya adalah 2 guru TIK yang sudah sertifikasi supaya dapat keluar tunjangannya.
Gambarannya 7 rombel; kelas 10 meiliki 2 rombel dengan kurikulum 2013 (K-13), kelas 11 memiliki 3 rombel dengan kurikulum 2006 (KTSP), sedangkan kelas 12 memiliki 2 rombel dengan kurikulum K-2006 (KTSP) juga. Dengan jumlah siswa total seluruhnya 174 siswa.
Pada rombel kelas 10 yang sudah menggunakan K-13 tentu tidak bisa memakai jam karena sudah terhitung konversi murid. Yang masih bisa kita siasati untuk penambahan JJM adalah pada rombel kelas 11 dan 12 karena masih menggunakan kurikulum k-2016.
Pada guru TIK yang kedua kita alokasikan pada rombel kelas 10 (IA dan IS) serta pada rombel kelas 12 (IPA dan IPS) dengan alokasi 4x2 = 8 jam (2 jam wajib dan 2 jam tambahan wajib) sehingga konversinya menjadi 90 siswa kekurangannya kita alokasikan pada jam tambahan kepala Lab 12 jam karena masih liner dengan guru TIK. Sehingga konversi rasio murid/guru TIK = 165 lihat gambar dibawah
Meskipun dengan rombel yang terbatas kedua guru TIK tersebut datanya linier dan valid.
Namun perlu diingat cara tersebut diatas bisa dipakai jika masih ada jam mata pelajaran yang tidak digunakan (jam guru non sertifikasi bisa dikurangi misalnya PAI = 3 jam bisa diambil 2 jam disesuaikan dengan kebutuhan), tujuannya adalah untuk mengurangi beban jumlah jam maksimal mata pelajaran keseluruhannya.
Untuk 1 guru TIK hanya dengan 3 rombel apakah bisa?
Bisa. prosesnya sama seperti diatas hanya dengan menambah jumlah jam wajib tambahan pada rombel kelas 11 dan kelas 12 masing-masing menjadi 4 jam maka jumlah jam mengajar minimalnya 8 jam kemudian ditambah tugas tambahan kepal perpus atau kepala lab. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/
Aturan yang berlaku bahwa sekolah yang memiliki dibawah 6 rombel hanya bisa mendapakan jumlah jam tugas tambahan 1 untuk: Wakil kepala sekolah, Kepala perpus, Kepala Lab dengan alokasi 12 jam sisanya pembina pramuka 2 jam.
Berdasarkan pengalaman untuk mengatasi masalah JJM tersebut tanpa mengambil JJM diluar sekolah induk yakni dengan merubah struktur jumlah jam tambahan Wakil kepala sekolah, Kepala perpus, Kepala Lab, pembina pramuka serta sedikit memoles JJM pada masing-masing guru. Ingat ini hanya untuk tujuan pencairan tunjangan sertifikasi.
Kasus pada sekolah yang saya pegang ada 12 guru yang sudah sertifikasi termasuk 2 guru TIK dan semuanya tidak mengambil jam diluar sekolah induk dan alhamdulillah semuanya bisa merasakan pencairan tunjangan TPP nya sampai sekarang.
Fokus masalahnya adalah 2 guru TIK yang sudah sertifikasi supaya dapat keluar tunjangannya.
Gambarannya 7 rombel; kelas 10 meiliki 2 rombel dengan kurikulum 2013 (K-13), kelas 11 memiliki 3 rombel dengan kurikulum 2006 (KTSP), sedangkan kelas 12 memiliki 2 rombel dengan kurikulum K-2006 (KTSP) juga. Dengan jumlah siswa total seluruhnya 174 siswa.
Pada rombel kelas 10 yang sudah menggunakan K-13 tentu tidak bisa memakai jam karena sudah terhitung konversi murid. Yang masih bisa kita siasati untuk penambahan JJM adalah pada rombel kelas 11 dan 12 karena masih menggunakan kurikulum k-2016.
Caranya 2 Guru TIK Pada Sekolah dibawah 6 Rombel agar bisa cair
Guru TIK yang pertama kita alokasikan dan mengisikan JJM pada rombel kelas 11 (IPA1/IPA2 dan IPS) dengan alokasi 4x3 = 12 jam (2 jam wajib dan 2 jam tambahan wajib) untuk rombel kelas 11 karena minimalnya guru induk harus mengajar 6 jam, sehingga konversinya menjadi 75 siswa kekurangannya kita alokasikan pada jam tambahan kepala perpus 12 jam sehingga konversi rasio murid/guru TIK = 150. Lihat gambar dibawah ini. Pada JJM terlihat normalNamun perlu diingat cara tersebut diatas bisa dipakai jika masih ada jam mata pelajaran yang tidak digunakan (jam guru non sertifikasi bisa dikurangi misalnya PAI = 3 jam bisa diambil 2 jam disesuaikan dengan kebutuhan), tujuannya adalah untuk mengurangi beban jumlah jam maksimal mata pelajaran keseluruhannya.
Untuk 1 guru TIK hanya dengan 3 rombel apakah bisa?
Bisa. prosesnya sama seperti diatas hanya dengan menambah jumlah jam wajib tambahan pada rombel kelas 11 dan kelas 12 masing-masing menjadi 4 jam maka jumlah jam mengajar minimalnya 8 jam kemudian ditambah tugas tambahan kepal perpus atau kepala lab. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/
0 Response to "Mengatasi JJM 2 Guru TIK Pada Sekolah dibawah 6 Rombel"
Post a Comment