Ramadhan Sadar Zakat, Infaq dan Shadaqah
Ramadhan adalah moment yang sangat tepat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara menyeluruh, meningkatkan kualitas relegius, sosial budaya dan ekonomi melalui sadar zakat, infaq dan shadaqah.
Salah satu problema yang dihadapi umat Islam Indonesia yang belum ditangani secara serius ialah penanggulangan kemiskinan dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah dalam arti yang seluas-luasnya. Padahal umat Islam Indonesia sebenarnya memiliki potensi dana yang sangat besar, apabila jika dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan 87,1 persen adalah umat Islam (lebih kurang 207 juta jiwa). Apabila pengumpulan dana pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah dapat dilakukan secara optimal, barangkali dalam setiap tahun tidak kurang dari 5 triliyun dana yang dapat dikumpulkan. Dari perkiraan dana tersebut, maka umat Islam Indonesia sebenarnya memiliki potensi dana yang besar dan dapat dipergunakan untuk membantu umat Islam yang kurang mampu, sehingga kebutuhan-kebutuhan dasar umat islam terpenuhi secara layak dan baik.
Penggunaan harta zakat, infaq dan shadaqah tidaklah terbatas hanya pada pemenuhan kebutuhan penerima (mustahiq) yang bersifat konsumtif, praktis dan sesaat. Akan tetapi dapat dipergunakan untuk membangun dan memberdayakan umat Islam secara umum, termasuk di dalam peningkatan pendidikan, keterampilan, pemeliharaan kesehatan, modal kerja bagi pengusaha kecil dan lain-lain. Karena itu, harta zakat, infaq dan shadaqah, bukan hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para penerimanya, tetapi lebih dari itu, dapat dijadikan sebagai modal usaha atau modal bagi pengembangan usaha yang telah mereka miliki, bahkan peningkatan kualitas sumber daya manusia muslim.
Baca Refleksi dari Hikmah dan Pesan Moral Puasa Ramadhan
Akan tetapi sangat disayangkan bahwa selama ini dimensi pemahaman terhadap syariat zakat, infaq dan shadaqah sebagian besar umat Islam Indonesia masih terfokus pada dimensi ibadah ritual semata. Artinya syariat zakat, infaq dan shadaqah baru disadari sebagai ibadah yang hanya akan mengantar pelakunya pada kesempurnaan ibadah. Sementara dimensi moral dan sosial yang terkandung dalam hikmah zakat, infaq dan shadaqah belum dipahami secara luas.Padahal apabila kita menengok perjalanan sejarah sejak zaman Rasulullah saw. sampai zaman ke-emasan Islam, dapat kita saksikan betapa syariat zakat, infaq dan shadaqah diamalkan dengan sungguh-sungguh oleh umat Islam sehingga berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang sistem kepemilikan kekayaan dalam Islam.
Zakat, infaq dan shadaqah merupakan sarana pengikat persaudaraan dan tali asih sesama muslim untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis, hidup rukun dan berdampingan secara damai. Satu sama lain saling menghormati hak-haknya, saling menghargai pendapat-pendapatnya, saling membantu, saling menolong, serta mau bekerja sama secara serasi dan saling menguntungkan. Dengan kata lain, zakat infaq dan shadaqah sengaja disyariatkan oleh Allah agar umat Islam dapat mewujudkan tugas pokoknya sebagai umatan wasathan (umat pertengahan), khaira ummah (umat terbaik) yang mampu mewujudkan tatanan kehidupan dunia yang adil, makmur, tenteram dan sejahtera dibawah naungan ridla Allah SWT.
Baca 4 Dasar Problematika Puasa Ramadhan
Hal ini bisa tercapai apabila umat Islam sendiri mampu mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan harta zakat, infaq dan shadaqah semaksimal mungkin sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan penerus-penerusnya di zaman ke-emasan Islam, dapat kita saksikan betapa syariat zakat, infaq dab shadaqah diamalkan dengan sungguh-sungguh oleh umat Islam sehingga berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang sistem kepemilikan kekayaan dalam Islam. Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/
Penggunaan harta zakat, infaq dan shadaqah tidaklah terbatas hanya pada pemenuhan kebutuhan penerima (mustahiq) yang bersifat konsumtif, praktis dan sesaat. Akan tetapi dapat dipergunakan untuk membangun dan memberdayakan umat Islam secara umum, termasuk di dalam peningkatan pendidikan, keterampilan, pemeliharaan kesehatan, modal kerja bagi pengusaha kecil dan lain-lain. Karena itu, harta zakat, infaq dan shadaqah, bukan hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para penerimanya, tetapi lebih dari itu, dapat dijadikan sebagai modal usaha atau modal bagi pengembangan usaha yang telah mereka miliki, bahkan peningkatan kualitas sumber daya manusia muslim.
Baca Refleksi dari Hikmah dan Pesan Moral Puasa Ramadhan
Akan tetapi sangat disayangkan bahwa selama ini dimensi pemahaman terhadap syariat zakat, infaq dan shadaqah sebagian besar umat Islam Indonesia masih terfokus pada dimensi ibadah ritual semata. Artinya syariat zakat, infaq dan shadaqah baru disadari sebagai ibadah yang hanya akan mengantar pelakunya pada kesempurnaan ibadah. Sementara dimensi moral dan sosial yang terkandung dalam hikmah zakat, infaq dan shadaqah belum dipahami secara luas.Padahal apabila kita menengok perjalanan sejarah sejak zaman Rasulullah saw. sampai zaman ke-emasan Islam, dapat kita saksikan betapa syariat zakat, infaq dan shadaqah diamalkan dengan sungguh-sungguh oleh umat Islam sehingga berfungsi sebagai mekanisme penyeimbang sistem kepemilikan kekayaan dalam Islam.
Zakat, infaq dan shadaqah merupakan sarana pengikat persaudaraan dan tali asih sesama muslim untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis, hidup rukun dan berdampingan secara damai. Satu sama lain saling menghormati hak-haknya, saling menghargai pendapat-pendapatnya, saling membantu, saling menolong, serta mau bekerja sama secara serasi dan saling menguntungkan. Dengan kata lain, zakat infaq dan shadaqah sengaja disyariatkan oleh Allah agar umat Islam dapat mewujudkan tugas pokoknya sebagai umatan wasathan (umat pertengahan), khaira ummah (umat terbaik) yang mampu mewujudkan tatanan kehidupan dunia yang adil, makmur, tenteram dan sejahtera dibawah naungan ridla Allah SWT.
Baca 4 Dasar Problematika Puasa Ramadhan
0 Response to "Ramadhan Sadar Zakat, Infaq dan Shadaqah"
Post a Comment