Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika

Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika - Fitur Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) saat ini sudah mulai bisaberfungsi.  Fitur ini disebuat juga dengan Cetak dokumenS36c/d.

Tetapi, setelah diamati lebih lanjut, saat hendak mencetak SKAKPT PTK banyak yang mengalami beberapa masalah yang akan dibahas di bawah.

Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika  Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika


Namun sebelumnya perlu anda ketahui bahwa dokumen S36c dan S36d adalah sebuah bukti persetujuan dari proses Ajuan dokumen cetak S36a dan S36b sebelumnya.

Sesudah para PTK mengisi data SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (dokumen S36a dan S36b), maka pengaajuan tersebut akan diverifikasi dan validasi oleh pihak Admin tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Syarat Cetak SKAKPT

Setelah proses ajuan tersebut disetujui, maka akan terbitlah dokumen S36c atau S36d. Keduan dokumen ini dicetak oleh PTK menggunakan akunnya masing-masing pada setiap bulan.

Agar bisa melakukan proses pencetakan, para PTK harus sudah terlebih dahulu disetujui proses ajuan SKMT dan SKBK (terbit dokumen S29e), berstatus sudah layak mendapat tunjangan, dan sudah disetujui proses ajuan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika

Dalam mencetak SKAKPT ternyata ada beberapa kendala yang dialami oleh para PTK. Kendala dan solusi atas masalah tersebut akan saya bahas di bawah ini:

1. Menu Cetak SKAKPT Tidak Muncul

Problem pertama yaitu menu untuk melakukan cetak SKAKPT tidak ada/muncul di dalam akun PTK. Sub menu yang harusnya berada di samping submenu Kelengkapan Data ini ternyata tidak tampil.

Kasus seperti ini, disebabkan karena faktor cache atau riwayat browser yang sudah anda gunakan. Sehingga ketika membuka menu SKAKPT yang ditampilkan adalah data simpanan SKAKPT yang sebelumnya.

Cara Mengatasi:

Untuk mengatasi hal ini sangat mudah yaitu dengan membersihkan chace browser anda. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

Membersihkan chace di Google Chrome
  • Klik pada menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) yang berada di bagian pojok kanan atas
  • Klik Alat Lainnya > Hapus data penjelajahan
  • Maka akan muncul kotak dialog Hapus data penjelajahan
  • Centang pada jenis informasi (terutama 4 jenis teratas)
  • Klik tombol Hapus data penjelajahan
  • Restart google chrome anda

Membersiahkan chace di Mozila Firefox

  • Klik pada menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) yang berada di bagian pojok kanan atas
  • Maka akan muncul tab pengaturan
  • Klik pada menu Privasi & Keamanan yang berada di sebelah kiri
  • Di bagian tengah yang terletak di bawah riwayat, klik padatulisan "membersihkan riwayat terakhir"
  • Maka akan tampil jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  • Silahkan Pilih jangka waktu "Semuanya"
  • Pada bagian detail, berikan checklist terutama empat pilihan teratas
  • Klik pada tombol "Bersihkan Sekarang"

2. Dokumen S36 Belum Diselesaikan

Kasus selanjutnya ialah setelah anda klik pada menu "Cetak SKAKPT" akan tampil pilihan tahun dan bulan SKAKPT namun terdapat dengan tulisan "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Hal ini disebabkan karena dokumen S36 belum disetujui oleh pihak Admin Kabupaten/Kota (bagi PTK yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi PTK yang satminkal di madrasah negeri).

Sebab belum disetujuinya bisa dikarenakan beberapa hal yaitu:
  • Admin Kab/Kota tidak menyetui lantaran terdapat kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
  • Dokumen S36a atau S36b belum disetorkan kepada Admin Kabupaten/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Cara Mengatasi:

Silahkan anda berkordinasi dengan pihak operator madrasah atau admin Kabupaten/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya dokumen S36 anda belum diselesaikan.

3. Kode Satker Belum Dilengkapi

Agar bisa mencetak dokumen S36c/d, maka Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kabupaten/Kota harus sudah mengisi kode satker di dalam akun instansinya. sebab kode satker ini nantinya akan ikut tampil dalam SKAKPT.

Untuk mengisi kode Satker caranya adalah sebagai berikut:
  • Admin atau Kamad di madrasah negeri atau Admin Kabupaten/Kota login ke dalam akunnya masing-masing
  • Pilih pada layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
  • Klik pada menu "Kelola Instansi"
  • Klik pada menu "Profil Instansi"
  • Klik pada menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  • Klik pada tanda pensil di kolom "Satker"
  • Isikanlah Kode Satker
  • Klik tombol Simpan
Selama data Satker ini tidak dilengkapi maka saat akan mencetak SKAKPT akan muncul notifikasi "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI".

Maka silahkan anda berkoordinasi dengan pihak admin untuk memasukkan kode Satker anda.

Demikianlah informasi mengenai Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

0 Response to "Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel