Aplikasi Dapodik PAUD 2018/2019: Panduan Lengkap Instalasi dan Penggunaan
Aplikasi Dapodik PAUD akhir telah dirilis pada tanggal 24 Agustus 2018, aplikasi ini dapat digunakan untuk pengisian data Semester 1 tahun pelajaran 2018/109.
Aplikasi yang baru dirilis ini telah mengalami beberapa perubahan, diantaranya yaitu Kode Registrasi PAUD kini telah diubah menjadi 36 karakter.
Satuan Pendidikan PAUD juga dapat memilih aplikasi sesuai dengan kemampuan jaringan yang ada di daerahnya masing-masing, ada aplikasi Dapodik Online ada juga yang Offline.
Selain itu Manajemen PTK seperti Penguasaan PTK, Penambahan, dan Mutasi PTK saat ini tidak dapat dilakukan oleh satuan pendidikan, akan tetapi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota masing-masing.
Untuk masuk ke Aplikasi Dapodik Offline PAUD, Bapak dan Ibu guru bisa menggunakan username dan password Dapodik yang sama dengan yang biasa digunakan pada tahun lalu, akan tetapi saat ini menggunakan kode registrasi sepanjang 36 karakter.
Jika Bapak dan Ibu guru belum mengetahui kode registrasi terbaru, bisa menanyakan kepada Dinas Pendidikan atau bisa juga dengan cara login ke manajemen Dapodik menggunakan akun Dapodik tahun lalu.
Saat ini Dapodik Online masih belum dirilis, karena sedang dalam tahap pengembangan. Namun jika tahap pengembangan sudah selesai, kami akan segera menerbitkannya melalui artikel ini.
Disini kami akan memberikan informasi mengenai panduan registrasi dan memilih jenis aplikasi dan metode sinkronisasi aplikasi Dapodik PAUD yang akan digunakan.
Untuk bisa masuk ke aplikasi Dapodik, tentunya Bapak dan Ibu guru harus punya akunnya terlebih dahulu. Apabila sudah memiliki akun Dapodik yang aktif, tahap ini tidak perlu dilakukan.
Bapak dan Ibu guru bisa langsung ke tahap berikutnya di bawah yaitu memilih aplikasi dan metode sinkronisasi yang akan digunakan.
Namun jika belum punya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendapatkan akun Dapodik PAUD:
1. Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Manajemen, silahkan buka tautan berikut ini: https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
2. Setelah aplikasi terbuka, pilih tombol Log In yang ada di pojok kanan atas layar, setelah itu pilih opsi Satuan Pendidikan.
3. Setelah itu Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman Log In seperti gambar di bawah, pilih opsi Daftar Baru/Lupa Password?
4. Selanjutnya Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman Verifikasi Kode Registrasi seperti gambar di bawah.
Silahkan masukkan Kode Registrasi yang terdiri dari 36 digit, jika Bapak dan Ibu guru belum mengetahui Kode Registrasi bisa ditanyakan ke Dinasi Pendidikan setempat.
Setelah itu masukkan juga NPSN-nya. Jika sudah pilih tombol Verifikasi.
5. Apabila Kode Registrasi dan NPSN sesuai dan data satuan pendidikan tersebut belum ada di Dapodik PAUD, maka Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran akun baru seperti gambar di bawah.
Silahkan masukkan isi semua data yang diminta seperti Nama Lengkap, Email, Password, dan sebagainya. Selanjutnya pilih tombol Simpan.
Bapak dan Ibu guru akan menerima pesan untuk memverifikasi email ke akun email yang telah dimasukkan, jika menggunakan Email dari Gmail silahkan buka Gmail.com kemudian buka pesan masuk dari Dapodik Paud.
6. Namun, jika satuan pendidikan tersebut sudah ada di data base Dapodik Paud, maka email dan nama pengguna tidak dapat diubah.
Tetapi, Bapak dan Ibu guru bisa mengatur ulang password akun tersebut, dengan syarat email sudah diverfikasi. Silahkan pilih tombol Ubah Password.
Bagaimana kalau emailnya belum di verifikasi atau lupa?
Bapak dan Ibu guru bisa menghapus atau mengubah data tersebut dari data base Dapodik Paud, dengan cara meminta bantuan ke Dinas Pendidikan setempat.
Seperti yang telah kita ketahui, aplikasi Dapodik PAUD tersedia dalam dua jenis aplikasi yaitu Offline dan Online.
Sebelum menggunakan aplikasi Dapodik, setiap satuan pendidikan perlu memilih jenis aplikasi dan metode sinkronisasi yang akan digunakan.
Caranya silahkan simak langkah-langkah berikut ini:
1. Silahkan buka aplikasi manajemen Dapodik PAUD dan Dikmas melalui tautan berikut ini: https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
2. Setelah aplikasi manajemen terbuka, pilih tombol Log In yang ada di pojok kanan atas aplikasi kemudian pilih opsi Satuan Pendidikan.
3. Selanjutnya Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman Log In Satuan Pendidikan seperti gambar di bawah, silahkan login menggunakan akun Dapodik.
4. Apabila Log In berhasil, maka Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman yang tampak seperti gambar di bawah.
5. Pilih menu Dashboard yang ada di sebelah kiri, kemudian pilih Satuan Pendidikan.
Pastikan identitas lembaga sudah terisi dengan benar. Selanjutnya pilih tombol berwarna biru yang ada di samping ikon Wifi/Internet.
6. Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman pemilihan metode sinkronisasi seperti gambar di bawah.
Di sana ada tiga pilihan yang bisa Bapak dan Ibu guru pilih, berikut penjelasannya:
Jika Bapak dan Ibu guru sudah menentukan jenis aplikasi dan metode sinkronisasi, pilih tombol Simpan yang berwarna hijau.
Apabila memilih Dapodik Offline/Sinkronisasi Online atau Dapodik Offline/Kirim File (offline) selanjutnya Bapak dan Ibu guru perlu mendownload aplikasi Dapodik Offline.
Silahkan download melalui tombol di bawah ini. Kalau sudah di download, silahkan instal seperti menginstal aplikasi biasanya.
Selesai....
Demikian informasi mengenai aplikasi Dapodik PAUD 2018/2019 dan panduan instalasi ini, semoga bermanfaat dan membantu Bapak dan Ibu guru. Sumber https://materiku86.blogspot.com/
Aplikasi yang baru dirilis ini telah mengalami beberapa perubahan, diantaranya yaitu Kode Registrasi PAUD kini telah diubah menjadi 36 karakter.
Satuan Pendidikan PAUD juga dapat memilih aplikasi sesuai dengan kemampuan jaringan yang ada di daerahnya masing-masing, ada aplikasi Dapodik Online ada juga yang Offline.
Selain itu Manajemen PTK seperti Penguasaan PTK, Penambahan, dan Mutasi PTK saat ini tidak dapat dilakukan oleh satuan pendidikan, akan tetapi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota masing-masing.
Untuk masuk ke Aplikasi Dapodik Offline PAUD, Bapak dan Ibu guru bisa menggunakan username dan password Dapodik yang sama dengan yang biasa digunakan pada tahun lalu, akan tetapi saat ini menggunakan kode registrasi sepanjang 36 karakter.
Jika Bapak dan Ibu guru belum mengetahui kode registrasi terbaru, bisa menanyakan kepada Dinas Pendidikan atau bisa juga dengan cara login ke manajemen Dapodik menggunakan akun Dapodik tahun lalu.
Saat ini Dapodik Online masih belum dirilis, karena sedang dalam tahap pengembangan. Namun jika tahap pengembangan sudah selesai, kami akan segera menerbitkannya melalui artikel ini.
Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Paud
Disini kami akan memberikan informasi mengenai panduan registrasi dan memilih jenis aplikasi dan metode sinkronisasi aplikasi Dapodik PAUD yang akan digunakan.
Panduan Registrasi Aplikasi Dapodik PAUD
Untuk bisa masuk ke aplikasi Dapodik, tentunya Bapak dan Ibu guru harus punya akunnya terlebih dahulu. Apabila sudah memiliki akun Dapodik yang aktif, tahap ini tidak perlu dilakukan.
Bapak dan Ibu guru bisa langsung ke tahap berikutnya di bawah yaitu memilih aplikasi dan metode sinkronisasi yang akan digunakan.
Namun jika belum punya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendapatkan akun Dapodik PAUD:
1. Registrasi dapat dilakukan melalui aplikasi Manajemen, silahkan buka tautan berikut ini: https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id
2. Setelah aplikasi terbuka, pilih tombol Log In yang ada di pojok kanan atas layar, setelah itu pilih opsi Satuan Pendidikan.
3. Setelah itu Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman Log In seperti gambar di bawah, pilih opsi Daftar Baru/Lupa Password?
4. Selanjutnya Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman Verifikasi Kode Registrasi seperti gambar di bawah.
Silahkan masukkan Kode Registrasi yang terdiri dari 36 digit, jika Bapak dan Ibu guru belum mengetahui Kode Registrasi bisa ditanyakan ke Dinasi Pendidikan setempat.
Setelah itu masukkan juga NPSN-nya. Jika sudah pilih tombol Verifikasi.
5. Apabila Kode Registrasi dan NPSN sesuai dan data satuan pendidikan tersebut belum ada di Dapodik PAUD, maka Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran akun baru seperti gambar di bawah.
Silahkan masukkan isi semua data yang diminta seperti Nama Lengkap, Email, Password, dan sebagainya. Selanjutnya pilih tombol Simpan.
Bapak dan Ibu guru akan menerima pesan untuk memverifikasi email ke akun email yang telah dimasukkan, jika menggunakan Email dari Gmail silahkan buka Gmail.com kemudian buka pesan masuk dari Dapodik Paud.
6. Namun, jika satuan pendidikan tersebut sudah ada di data base Dapodik Paud, maka email dan nama pengguna tidak dapat diubah.
Tetapi, Bapak dan Ibu guru bisa mengatur ulang password akun tersebut, dengan syarat email sudah diverfikasi. Silahkan pilih tombol Ubah Password.
Bagaimana kalau emailnya belum di verifikasi atau lupa?
Bapak dan Ibu guru bisa menghapus atau mengubah data tersebut dari data base Dapodik Paud, dengan cara meminta bantuan ke Dinas Pendidikan setempat.
Memilih Aplikasi dan Metode Sinkronisasi
Seperti yang telah kita ketahui, aplikasi Dapodik PAUD tersedia dalam dua jenis aplikasi yaitu Offline dan Online.
Sebelum menggunakan aplikasi Dapodik, setiap satuan pendidikan perlu memilih jenis aplikasi dan metode sinkronisasi yang akan digunakan.
Caranya silahkan simak langkah-langkah berikut ini:
1. Silahkan buka aplikasi manajemen Dapodik PAUD dan Dikmas melalui tautan berikut ini: https://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
2. Setelah aplikasi manajemen terbuka, pilih tombol Log In yang ada di pojok kanan atas aplikasi kemudian pilih opsi Satuan Pendidikan.
3. Selanjutnya Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman Log In Satuan Pendidikan seperti gambar di bawah, silahkan login menggunakan akun Dapodik.
4. Apabila Log In berhasil, maka Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman yang tampak seperti gambar di bawah.
5. Pilih menu Dashboard yang ada di sebelah kiri, kemudian pilih Satuan Pendidikan.
Pastikan identitas lembaga sudah terisi dengan benar. Selanjutnya pilih tombol berwarna biru yang ada di samping ikon Wifi/Internet.
6. Bapak dan Ibu guru akan diarahkan ke halaman pemilihan metode sinkronisasi seperti gambar di bawah.
Di sana ada tiga pilihan yang bisa Bapak dan Ibu guru pilih, berikut penjelasannya:
- Dapodik Online: pengerjaan data dilakukan secara online melalui aplikasi Dapodik Online yang bisa diakses melalui tautan berikut https://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik.
- Dapodik offline/Sinkronisasi Online: pengerjaan dilakukan menggunakan aplikasi Dapodik yang terinstal pada laptop Bapak dan Ibu guru, sinkronisasi dilakukan secara online.
- Dapodik Offline/Kirim File (offline): pengerjaan menggunakan aplikasi dapodik yang terinstal di laptop, sinkronisasi dilakukan secara offline dengan cara mengirim file yang dihasilkan aplikasi dapodik.
Jika Bapak dan Ibu guru sudah menentukan jenis aplikasi dan metode sinkronisasi, pilih tombol Simpan yang berwarna hijau.
Apabila memilih Dapodik Offline/Sinkronisasi Online atau Dapodik Offline/Kirim File (offline) selanjutnya Bapak dan Ibu guru perlu mendownload aplikasi Dapodik Offline.
Silahkan download melalui tombol di bawah ini. Kalau sudah di download, silahkan instal seperti menginstal aplikasi biasanya.
Selesai....
Demikian informasi mengenai aplikasi Dapodik PAUD 2018/2019 dan panduan instalasi ini, semoga bermanfaat dan membantu Bapak dan Ibu guru. Sumber https://materiku86.blogspot.com/
0 Response to "Aplikasi Dapodik PAUD 2018/2019: Panduan Lengkap Instalasi dan Penggunaan"
Post a Comment