Banyak Tak Lolos SKD CPNS 2018, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru

Rencana Passing Grade Baru, Bagaimana Nasib yang Lulus SKD CPNS 2018?

Setiawan mengaku pihaknya bersama Ombudsman dan BKN mencanangkan kebijakan mendatang ini dengan teliti, dan memfokuskan pada pelayanan terhadap masyarakat agar tidak ada formasi yang kosong.


"Apa passing grade diturunkan, apa perangkingan, tapi tentu saja kita carikan jalan terbaik yang betul-betul fair," ucapnya.

Untuk kebijakan passing grade sendiri, masih belum ada kepastian sebab data belum masuk 100 persen. Namun, disebutkan sejauh ini kelulusan passing grade memang sangat kecil.

"Berapa passing grade baru belum bisa dikeluarkan. Masih 40 persen data yang masuk. Kita masih belum bisa menyampaikan," jelas Deputi Sistem Informasi Kepagawaian BKN Iwan Hermanto.


Menilik Kemungkinan Peserta SKD CPNS yang Tak Lolos Passing Grade Bisa Lanjut ke Tahap SKB

Bila menilik langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna mengantisipasi kekurangan tersebut, rasanya masih ada kemungkinan peserta CPNS yang tak lolos SKD bisa berlanjut ke tahap SKB.

Dijelaskan Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya kini sedang mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama yaitu dengan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas SKD.

Sedangkan opsi kedua yaitu dengan menerapkan sistem rangking.

Pada opsi kedua ini, total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) akan dijumlahkan.

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," kata Setiawan di Jakarta, Jakarta, Senin (12/11/2018).

"Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," tambahnya.



Isi Rapat BKN dan KemenPAN RB Bahas Peserta Tak Lolos Passing Grade di Tes SKD Seleksi CPNS 2018

BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) menggelar rapat Panselnas untuk menentukan nasib peserta yang gagal di TKP.

"Nah itu yang sedang didiskusikan dan gak bisa sekali dong. Itu dari Selasa minggu lalu kita rapat dengar masukan-masukan. Bahkan sampai malam minggu kemarin kita masih rapat," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).

Sebab peserta yang telah lolos hingga saat ini baru sekitar 30 persen yakni 84 ribu dari jumlah yang dibutuhkan 283.015 orang yang akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah.

"Hari ini juga ada rapat lagi, tapi belum tau final atau tidak. Semua opsi dibicarakan," kata Ridwan.

Ia mengungkapkan semua opsi masih dipertimbangkan seperti penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.

"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.

"Semua sedang dibicarakan lagi saat ini. Saya gak mau bilang ada harapan. Sudahlah, kalau rezeki enggak kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur," tambah Ridwan.

Banyak yang Tak Lolos SKD CPNS, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan. 

Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. 

Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Setiawan menjelaskan, kebijakan baru yang akan tertuang dalam peraturan menteri tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi jabatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Selain itu, jumlah peserta CPNS yang lolos tahap SKD masih belum memenuhi jumlah PNS yang dibutuhkan pemerintah pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). "Mudah-mudahan tidak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. 

Prinsipnya, kami ingin mengisi formasinya agar tak terjadi kekosongan. Ini yang dikhawatirkan daerah seperti guru dan tenaga kesehatan, kami upayakan," kata Setiawan. Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menuturkan bahwa tingkat kelulusan peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) sangat rendah

Sumber https://www.cararingkas.com/

0 Response to "Banyak Tak Lolos SKD CPNS 2018, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel