Honorer K2 Menjadi Korban Kebijakan Pemerintah
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (FHK2 PGRI) melalui Ketua Umum Riyanto Agung Subekti atau Itong mengatakan honorer K2 menjadi korban kebijakan yang kurang bijak. Seharusnya honorer K2 dituntaskan dulu. ini malah membuka penerimaan CPNS 2018 di mana K2 tua terkubur dalam kebijakan tersebut.
“Luka lama belum sembuh kini pemerintah resmi memberlakukan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 yang mengatur pengisian formasi CPNS 2018 yang kosong. Bisa dibayangkan enggak bagaimana hati kami terkoyak-koyak," kata Itong, Sabtu (24/11).
Dalam aturan itu tidak hanya pelamar dari jalur umum yang dikurangi nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD). Jalur khusus termasuk honorer K2 juga. Namun, kebijakan itu hanya mengamodir segelintir.
PermenPAN-RB 61/2018 bagai sembilu yang mengiris-iris relung hati yang lukanya menganga. Luka lama belum terobati kini kembali tergores dengan aturan yang semakin menjepit dan menyisihkan nasib K2 tua.
“Kebijakan tidak pro K2 ini semakin menyuburkan antipati kepada pemerintah. Kami memang sudah enggak berharap banyak kepada pemerintah sekarang. Mudah-mudahan, ada pemimpin baru yang lebih melihat kami dari aspek kemanusiaan,” tegasnya
0 Response to "Honorer K2 Menjadi Korban Kebijakan Pemerintah"
Post a Comment