Info Penting Terkait Penggunaan ARD Madrasah

Para Operator Madrasah saat ini sedang sibuk mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah. Sebuah aplikasi penilaian siswa berbasis online.

Bagi anda yang belum tahu cara penggunaannya silahkan baca artikel berikut ini Cara Menggunakan ARD Madrasah dari Awal Sampai Akhir. Atau klik LABEL ARD pada blog ini maka akan muncul berbagai informasi terkait penggunaan ARD.

Setelah resmi dirilis, banyak hal yang perlu diketahui para operator tentang ARD Madrasah ini. Maka dari itu di sini admin membagikan Info Penting Terkait Penggunaan ARD Madrasah.

Para Operator Madrasah saat ini sedang sibuk mengerjakan Aplikasi  Rapor Digital Madrasah Info Penting Terkait Penggunaan ARD Madrasah


Info ini merupakan catatan dari TIM ARD Jawa Tengah, silahkan simak dan baca baik-baik.

I. Akun Operator Madrasah

1. Konfigurasi Data Madrasah

➢ Nama Madrasah di ganti sesuai Nomenklatur/Ijop/Emis/yang berlaku.

Contoh Negeri (jangan disingkat N) :

MA Negeri 1 Kota Semarang

MTs Negeri 3 Kebumen

MI Negeri Blora

Contoh Swasta :

MA Ma’arif Banyumas

MTs Muhammadiyah Karanganyar

MI Nurul Huda

➢ Cek setiap kolom identitas, lokasi, dan Kamad Madrasahnya , pastikan seluruh kolom terisi semua dengan benar. Kemudian klik Simpan;

➢ Kemudian upload Foto logo Madrasah, klik Simpan lagi.


2. Konfigurasi Data Guru dan Siswa

➢ Username Guru ada pada kolom NIP, dan id siswa ada pada kolom NISN. Jadi jangan ada yang sama se- Indonesia raya. Harus lebih berhati-hati dan kroscek ulang sebelum di input manual dan/atau di upload lewat excel

➢ Dalam rangka menghindari username guru sama adalah sbb
:
  • Untuk Guru yang PNS, kolom NIP diisi NIP yang benar
  • Untuk Guru Swasta yang ber-NUPTK, kolom NIP diisi dengan kode NUPTK yang benar
  • Untuk Guru Swasta yang belum ber-NUPTK, kolom NIP diisi dengan kode Peg ID Simpatika
  • Untuk Guru Swasta yang belum punya NUPTK dan Peg ID Simpatika, kolom NIP diisi dengan kode-kode sesuai pada Dashboard Beranda online ARD, ( kode provinsi/kode kab-ko/kode madrasah sudah di share ke Kemenag Kab/Ko ) yaitu terdiri dari :
2 digit kode provinsi

2 digit kode kab/kota

3 digit kode madrasah

2 digit kode tanggal lahir

2 digit kode bulan lahir

2 digit kode tahun lahir

Contoh Kasus :
Nama Guru : Indah Permata, S.Pd

Guru MAN 1 Kota Semarang

Lahir 17 November 1980

Di kolom NIP diisi dengan :

1133122171180

  • Sebelum input/upload data Guru, Pastikan Operator Madrasah memastikan dulu kepada semua Guru apakah Guru tersebut mengajar pada lebih dari satu Madrasah. Apabila ada Guru yang mengajar lebih dari satu Madrasah, dimohon dalam pengisian di kolom NIP nya di akhir kode diberi tambahan kode A, B, C, dan seterusnya.

Contoh kasus :

Nama Guru : Slamet Wahyudi, M.Pd

Status : PNS (jadi ber-NIP)

NIP : 198611172009121001

Mengajar : di MA Islam, MA Terpadu, dan MA Sukses

Di kolom NIP diisi dengan :

Pada akun Operator MA Islam upload data guru ditulis : 198611172009121001A

Pada akun Operator MA Terpadu upload data guru ditulis : 198611172009121001B

Pada akun Operator MA Sukses upload data guru ditulis : 198611172009121001C

Hal ini juga berlaku pada Guru swasta yang kolom NIP memakai kode NUPTK, kode Peg ID Simpatika, dan kode 13 digit dashboard ARD wajib menggunakan tambahan kode A, B, C, dan seterusnya.

➢ Dikarenakan banyak kasus NISN ganda/bermasalah/tidak valid dan dalam rangka menghindari id siswa sama, kami anjurkan solusi dan kebijakan untuk menyikapinya adalah :
  • Bagi Madrasah yang sudah mantap NISN siswanya valid, kolom NISN diisi dengan kode NISN siswa yang benar
  • Bagi Madrasah yang ada NISN siswanya belum valid/ganda/bermasalah dan belum punya NISN, kolom NISN diisi dengan kode Nomor Induk Siswa di EMIS yang sebanyak 18 digit.

➢ Kolom NIS juga diisi dengan Nomor Induk Siswa di EMIS

II. Akun Guru


1. Cek/Edit Profile Guru

  • Setelah Guru login, cek profil Guru, pastikan dan edit data identitas dan alamat Guru pada semua kolom dengan benar. Ubah kata sandi/password Guru yang mudah diingat. Kemudian klik Simpan
  • Apabila Guru lupa/trouble setelah ganti password, bisa di reset password oleh Akun Operator Madrasah
  • Setelah ganti password langsung logout, kemudian login lagi memakai password baru. Masuk profile lagi, kemudian upload Foto Guru. Klik Simpan.

2. Menu Wali Kelas

  • Bagi Guru Mapel yang tugas tambahan sebagai Wali Kelas maka akan muncul menu Wali Kelas pada Akun Guru-nya dan Wali Kelas bisa akses seluruh data siswa pada rombelnya
  • Tugas Wali Kelas adalah :
  1. Mengecek data profile seluruh siswa pada rombelnya. Cek satu-satu per-siswa, edit/pastikan seluruh identitas, alamat, orang tua, dan wali siswa pada setiap kolom benar. Upload foto siswa (bila belum diupload oleh Operator Madrasah) kemudian Klik Simpan.
  2. Menginput catatan nilai Sikap, Ekstrakurikuler, Prestasi, Kehadiran, dan Catatan Wali Kelas untuk seluruh siswa pada Rombel yang diampu.
  3. Sebelum Cetak Rapor Per-siswa, pastikan ulang seluruh profile data identitas siswa dan foto siswa serta catatan nilai seluruh siswa sudah terinput dengan benar untuk seluruh siswa dirombelnya.

NB :
 
1. ARD wajib bagi Madrasah Pelaksana K13 mulai TP 2018/2019 sesuai implementasi kelasnya, yang KTSP tidak perlu memakai ARD;

2. Implementasi Madrasah yang wajib memakai ARD mulai TP 2018/2019 di Jateng sesuai SK Dirjen Madrasah K13 adalah sebagai berikut :
  • Madrasah yang sudah terdaftar SK Dirjen Pendis Nomor 481 Tahun 2015 (seluruh kelas wajib memakai ARD);
  • Madrasah yang sudah terdaftar SK Dirjen Pendis Nomor 5114 Tahun 2015 (seluruh kelas wajib memakai ARD);
  • Madrasah yang sudah terdaftar SK Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2016 (seluruh kelas wajib memakai ARD);
  • Madrasah yang sudah terdaftar SK Dirjen Pendis Nomor 3525 Tahun 2017 (hanya kelas 1,2,4,5,7,8,10,dan 11 wajib memakai ARD);
  • Madrasah yang sudah diusulkan lewat surat Ka Kanwil Nomor : 7460/Kw.11.2/1/PP.00/07/2018 tgl 30 Juli 2018 ke Dirjen Pendis tinggal menunggu SK Dirjen terbit (hanya kelas 1,4,7,dan 10 wajib memakai ARD);
3. Tidak dianjurkan lagi akses ARD melalui: athawisesa.com/rapor-madrasah/ melainkan yang wajib dan benar adalah melalui laman : sikurma.kemenag.go.id/ard/

4. Untuk pengisian kolom NIP kode provinsi/kode kab-ko/kode madrasah sudah di share ke Kemenag Kab/Ko bagi Guru Swasta yang belum punya NUPTK dan Peg ID Simpatika

5. Laman sikurma.kemenag.id/ard/ akan mengalami Maintenance pada tanggal 26 s.d 30 November 2018 mulai pukul 12.00 WIB dan akan dibuka kembali tgl 30 November 2018 Pkl 13.00 WIB. Pada waktu maintenance tersebut sedang proses upgrade penambahan beberapa fitur baru diantaranya fitur upload nilai untuk lebih memudahkan madrasah saat upload pd aplikasi ARD. Agar pembagian rapor semester ganjil TP 2018/2019 dapat dilaksanakan tepat waktu.

Demikianlah informasi mengenai Info Penting Terkait Penggunaan ARD Madrasah yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

0 Response to "Info Penting Terkait Penggunaan ARD Madrasah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel