PASTI UNTUNG ! CARA MENABUNG EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH + SYARAT SYARATNYA

Bagaimana cara menabung emas di Pegadaian Syariah ? Emas merupakan sebuah Logam mulia yang kebal terhadap inflasi, dan tidak seperti uang yang setiap tahun selalu mengalami inflasi. Bila dilihat dari tahun ketahun harga emas cenderung selalu meningkat yang ini berarti "nilai" emas tidak pernah mengalami penurunan.

Contohnya, anda tahun ini memiliki emas 100 gram dengan total nilai harga katakanlah 55juta rupiah. Bila 10 tahun kedepan harganya tentu akan berkali kali lipat. Sementara, uang tunai 55juta sekarang, nilainya akan menurun selama 10 tahun kedepan karena tergerus inflasi atau kenaikan harga barang.

Lalu dimana tempat untuk menabung emas ? Ada beberapa bank dan lembaga keuangan yang sudah menyediakan fasilitas pembiayaan, perkreditan, dan pembelian emas salah satunya adalah Pegadaian dan Pegadaian Syariah. Di Pegadaian Syariah anda bisa menabung emas dengan cara setor uang yang nantinya uang tersebut akan dibelikan emas dan tercatat pada buku tabungan emas anda. Minimal penyetoran uang adalah kelipatan harga emas 0,01 gram yang harganya Rp.5.480.

CARA MEMBUKA TABUNGAN EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH


1. Kunjungi kantor cabang Pegadaian Syariah terdekat dikota anda dengan membawa syarat : fotokopi identitas diri (bisa dengan KTP SIM atau Paspor).

2. Selanjutnya anda akan isi formulir pembukaan rekening emas dengan biaya administrasi Rp10.000,00 dan juga biaya menitipkan emas selama 12 bulan senilai Rp30.000

3. Untuk penyetoran dana, Anda bisa setor untuk membeli emas kelipatan 0.01 g / Rp5.480,00.

4. Apabila sewaktu waktu butuh uang tunai, saldo emas anda bisa dijual lagi ke Pegadaian. Untuk minimal penjualan emas di Pegadaian adalah 1 gram.

5. Dan bila anda menginginkan emas batangan dalam bentuk fisik, bisa memesan kepingan emas dengan pilihan berat  5, 10, 25, 50, atau 100 gram (dikenakan biaya cetak emas sesuai berat kepingan emas yang dipilih).
6. Dalam rekening tabungan emas harus ada minimum saldo 0.01 gram.

7. Penjualan emas serta pencetakan emas batangan akan dilayani di kantor cabang Pegadaian tempat buka rekening emas.

Itulah cara menabung Emas di pegadaian syariah. PT Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga tabungan emas anda akan selalu aman. Emas memang menjadi alat investasi jangka panjang yang direkomendasikan, menabung emas di pegadaian syariah memberi banyak keuntungan seperti pada artikel berikut : 6 keuntungan menabung emas di Pegadaian

Sumber http://www.berbagiinfo4u.com/

0 Response to "PASTI UNTUNG ! CARA MENABUNG EMAS DI PEGADAIAN SYARIAH + SYARAT SYARATNYA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel