Cara Daftar Sertifikasi melalui PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Assalamu'alaikum wr.wb. sahabat guru jugan yang dimuliakan Allah SWT. kali ini saya akan membahas tentang cara mendaftar sertifikasi melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan tahun 2018.


Bagaimana cara daftarnya?
Melalui akun PTK masing-masing di Simpatika.

Siapa saja yang bisa mendaftar?
Untuk pertanyaan ini, jawabannya adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Apa saja Sayarat-syaratnya?
Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :

1. Memiliki Ijazah S1/D4
2. Memiliki NPK
3. Berusia maksimal 58 tahun
4. Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2005, Kecuali :

  • Guru MAN Insan Cendekia
  • Guru Madrasah penyelenggara Pendidikan Madrasah Luar Biasa
  • Guru Madrasah Penyelenggara Inklusi

Jika syarat-syarat diatas sudah terpenuhi maka secara  otomatis akan terpanggil atau terjaring oleh sistem Simpatika. seperti contoh dibawah ini.


Apabila di akun PTK masing-masing sudah muncul notifikasi ini, maka otomatis sudah layak untuk ikut program Pendidikan Profesi Guru [PPG] dalam jabatan tahun 2018.

Bagaimana Langkah-langkah pengajuan PPG?
Langkah-langkahnya sahabat guru tinggal klik menu Ajuan Peserta  yang ada pada notifikasi seperti gambar diatas.

Ikuti langkah-langkahnya dari awal sampai bisa mencetak surat ajuan peserta PPG [S37] kemudian sahabat tinggal menunggu verifikasi dari KANWIL masing-masing daerah.

Apa yang perlu disiapkan dalam pengajuan PPG?
Yang perlu disiapkan untuk mendafta adalah scan Ijazah Terakhir sahabat guru. dan pastikan ketika mendaftar PPG jurusan mapel harus linear terhadap Ijazah yang dimiliki. jika tidak linear maka pendaftaran sahabat guru tersebut akan menjadi sia-sia, karena dipastikan akan ditolak.

Demikian ulasan tentang Cara Daftar Sertifikasi melalui PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, Aamiin.


Sumber https://www.gurujugan.com/

0 Response to "Cara Daftar Sertifikasi melalui PPG Dalam Jabatan Tahun 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel