Pertemua ADKASI dengan Menpan RB Mengharapakan Pembahasan Revisi UU ASN Paling Lambat

 Perjuangan ADKASI kembali menunjukan kepedulian terhadap honorer K Pertemua ADKASI dengan Menpan RB Mengharapakan Pembahasan Revisi UU ASN Paling Lambat
Perjuangan ADKASI kembali menunjukan kepedulian terhadap honorer K2 (kategori dua), Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) sudah menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin.

Pertemuan tertutup pada hari ini (14/9), menyepakati beberapa hal. Salah satunya adalah percepatan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami sudah bertemu MenPAN-RB dan menyampaikan gejolak penolakan rekrutmen CPNS 2018 yang terjadi di daerah-daerah. Pada dasarnya menteri ingin mencari solusi terbaik bagi honorer K2 di atas 35 tahun," kata Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Jumat (14/9).

Beliau menyampaikan, pada 24 September 2018 akan ada rapat kerja pemerintah dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Raker ini akan membahas revisi UU ASN. Rencananya Menteri Syafruddin akan hadir.(baca juga : tentang honorer k2)

"Kami sampaikan kepada menteri, DPN ADKASI akan mengawal raker 24 September itu karena masalah K2 ini sudah terlalu lama," sebutnya.(baca juga : tentang cpns)

Lukman menambahkan, pihaknya juga menyerahkan beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dirumuskan ADKASI dengan honorer K2.

ADKASI berharap, pemerintah bisa menjadikannya sebagai bahan masukan.
Aspirasi DPN ADKASI yang disampaikan ke MenPAN-RB adalah sebagai berikut :
  1. DPN ADKASI mendesak masalah honorer K2 diselesaikan. Pada 24 September akan ada raker Baleg dan pemerintah. Raker ini bagian dari surat perintah presiden agar pemerintah menyelesaikan RUU ASN semasa MenPAN-RB yang lama.
  2. DPN ADKASI akan mengawal pembahasan revisi UU ASN pada 24 September.

Sumber https://www.infoptk.com/

0 Response to "Pertemua ADKASI dengan Menpan RB Mengharapakan Pembahasan Revisi UU ASN Paling Lambat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel